Batas Waktu Penjaringan
Pendaftaran Ditutup Dalam
00
Hari
00
Jam
00
Menit
Peta Jalan PILREK 2026
Jadwal Resmi Belum Ditetapkan
Peta Jalan dan tanggal penting Pemilihan Rektor akan diterbitkan setelah Panitia Penjaringan mengumumkan jadwal resmi.
Mohon cek laman ini secara berkala.
TAHAPAN ATURAN
Persyaratan Calon Rektor
Ketentuan Umum & Khusus Periode 2026 - 2030
- Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Berusia maksimal 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik menjadi Rektor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
- Memiliki pengalaman manajerial, Paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di PTN; atau paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.
- Bersedia dicalonkan menjadi Rektor;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
- Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
- Berpendidikan Doktor (S3);
- Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.